Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan seluruh dokter yang melakukan praktik mandiri melakukan akreditasi melalui aplikasi SatuSehat.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, hal tersebut diperlukan untuk membenahi data dokter di Indonesia.
"Saya maunya self register, self reporting, gak dikirimin asesor, yang penting teregister," kata Budi, dikutip dari ANTARA, Minggu (19/3/2023).