Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, memastikan kejadian Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga Bekasi, Wasit Ridwan (47 tahun) yang digunakan seorang warga negara asing (WNA) murni kekeliruan teknis. Ia memastikan tidak ada niat dari petugas vaksinator sengaja menggunakan NIK milik Wasit.
Akibat kesalahan tersebut, Wasit sempat ditolak proses vaksinasi COVID-19. Belakangan, diketahui NIK Wasit digunakan WNA bernama Lee In Wong.
"Kesalahan input (NIK) di sistem ini bisa saja terjadi karena kekeliruan orang yang ada di faskes. Tetapi, tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan (WNA) yang memanfaatkan (celah) di aplikasi," kata Oscar ketika memberikan keterangan pers secara daring bersama instansi lain pada Jumat (6/8/2021).
"Semuanya tidak ada latar kesengajaan. Ini semua berasal dari kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi di lapangan, termasuk salah input," tutur dia lagi.
Oleh sebab itu, Kemenkes mendorong masyarakat untuk melapor bila ditemukan masalah ketika vaksinasi. Warga bisa menghubungi call centre 119 extension 9. Mereka juga bisa mengirimkan surat elektronik ke alamat sertifikat@pedulilindungi.go.id.
Sementara, menurut Kementerian Dalam Negeri, salah satu penyebab peristiwa tersebut bisa terjadi karena data vaksinasi belum terintegrasi dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Alhasil, ketika ada yang melaporkan NIK, tak bisa diverifikasi oleh Kemendagri.
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan siap mendukung penuh langkah dari Kemenkes yang akhirnya mengintegrasikan data vaksinasi.
"Kalau ada NIK yang salah, maka kami akan back up dan memberikan dukungan penuh untuk pelacakan data sehingga bisa diketahui bila NIK tertentu sudah dipakai. Bahkan, bisa diketahui NIK itu dipakai di faskes mana," ujar Zudan yang juga hadir dalam jumpa pers.
Lalu, bagaimana nasib warga Bekasi yang NIK dipakai WNA? Apakah akhirnya ia berhasil divaksinasi?