Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan ikut terlibat dalam pengungkapan peredaran 2,5 ton narkoba jenis sabu yang merupakan jaringan Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia.
Data dari Mabes Polri menunjukkan nilai total narkoba 2,5 ton itu mencapai Rp1,2 triliun. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, jaringan peredaran narkoba itu dibongkar melalui operasi khusus dengan nama Dewa Ruci.
"Kami Kementerian Keuangan, Ditjen Bea Cukai akan bersama-sama melakukan sinergi dalam rangka untuk melakukan penanganan dan pengawasan serta menjaga rakyat Indonesia dari tindakan ilegal," ungkap perempuan yang akrab disapa Ani itu ketika memberikan keterangan pers, Rabu (28/4/2021), di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri.
Menurut Ani, meski pandemik COVID-19 masih melanda tidak serta merta membuat peredaran narkoba menciut. Sebanyak 2,5 ton narkoba itu, kata dia, dapat membahayakan 10 juta masyarakat Indonesia bila tetap dibiarkan beredar.
"Kemenkeu dalam hal ini Ditjen Bea dan Cukai diberi amanat bersama-sama dengan Polri dan BNN (Badan Narkotika Nasional) menjadi leading sector dalam pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gerak narkoba," ujarnya lagi.
Berdasarkan keterangan dari Polri, dari 18 tersangka yang ditangkap, enam orang di antaranya sudah bersatus terpidana dan dibui, namun masih bisa mengendalikan peredaran narkoba.
Berapa banyak orang yang ditangkap Polri lantaran ingin menyelundupkan 2,5 ton sabu ke Indonesia?