Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan sampai saat ini ada 25 daerah yang berhasil melepaskan status wilayah tertinggal dari target pengentasan 62 daerah tertinggal, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Perpres 63 Tahun 2020 menetapkan 62 daerah tertinggal pada periode 2020-2024 ini. Dan di 2024 ini kemungkinan hanya 25 daerah tertinggal yang bisa entas, sisanya masih belum,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK, Sorni Paskah Daeli, dalam acara Deputy Meet Pers di Gedung Kemenko PMK, Senin (24/6/2024).