Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Woro Srihastuti Sulistyaningrum (IDN Times/Ervan)

Jakarta, IDN Times - Upaya penindakan dan rehabilitasi bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menghadapi tantangan utama, yakni terkait pemenuhan dan penyusunan data.

Hal ini diungkap Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

Dia menjelaskan, permasalahan data dan pengembangan sistem layanan dan penguatan jejaring kerja sama, mulai dari pemerintah pusat, daerah, komunitas, media massa, dunia usaha, serta lembaga bantuan hukum juga sangat diperlukan.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Di wilayah-wilayah terpencil, kadang-kadang sulit bagi kita untuk menjangkau korban TPPO," kata dia, dikutip Sabtu (5/10/2024).

1. Isu TPPO jadi prioritas selama 20 tahun ke depan

Korban TPPO asal Sukabumi (IDN Times/Fatimah)

Lisa juga menjelaskan, modus TPPO semakin beragam. Maka perlu inovasi pencegahan.

Pencegahan itu telah diperkuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, terutama lewat kebijakan ketangguhan diplomasi yang fokus pada perlindungan WNI secara preventif.

"Ini artinya isu TPPO akan terus menjadi isu prioritas hingga 20 tahun ke depan. Jadi, penting bagi kita semua untuk terus mengawalnya," katanya.

2. Mencegah terjadinya pengulangan

Editorial Team

Tonton lebih seru di