Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan peralihan siaran dari analog ke digital memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, lembaga penyiaran dan negara. Salah satunya, kualitas siaran televisi lebih baik karena gambar yang tayang di televisi lebih bersih, jernih dan menggunakan teknologi yang lebih canggih. Kemkominfo juga menegaskan bahwa siaran televisi digital gratis.
"Siaran televisi digital bersifat free-to-air dan bukan televisi berlangganan. Jadi, masyarakat tak perlu berlangganan atau menggunakan kuota paket data internet," ungkap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Usman Kansong di dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu (5/11/2022).
Selain itu, kata Usman, dengan peralihan sistem siaran analog ke digital maka masyarakat memiliki opsi program yang lebih banyak dan beragam. Di sisi lain, kata Usman, dengan migrasi sistem analog ke digital turut mendorong industri penyiaran lebih siap untuk bersaing di era konvergensi melalui adopsi teknologi baru.
"Investasi juga akan lebih efisien dalam jangka panjang, sejalan dengan potensi pemanfaatan infrastruktur bersama di era TV digital," kata dia.
Sementara, peralihan siaran analog ke digital itu juga akan menghasilkan penggunaan spektrum frekuensi 700 MHz yang lebih efisien. Peralihan itu, kata Usman, bakal menghasilkan digital dividen pemanfaatan spektrum frekuensi.
"Frekuensi itu dapat digunakan untuk mewujudkan internet cepat yang lebih merata. Maka, efeknya bisa ganda di sektor ekonomi digital dan memberikan tambahan pemasukan bagi APBN dari sektor PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," ujarnya lagi.
Lalu, apa respons Kemkominfo ketika muncul tuduhan dari mogul stasiun televisi bahwa peralihan siaran analog ke digital lebih merugikan publik?