Jakarta, IDN Times - Pengguna media sosial nampaknya harus hati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, Kominfo berencana blokir Nomor Induk Kependudukan jika membuat dan menyebarkan berita bohong di WhatsApp.
"WhatsApp lebih privasi pengaturanya dibanding media sosial lain sehingga penyebaran berita hoaks mudah dilakukan melalui WhatsApp. Bawaslu tidak bisa masuk juga, makanya kami kerjasama dengan WhatsApp untuk membatasi forward," jelas
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto, talkshow Politik Tanpa Hoaks di Hotel Sultan, Jumat (29/3).
