Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM menyesalkan adanya intimidasi kepada jemaat Gereja Tesalonika pada 30 Maret 2024 yang sempat viral beberapa hari ini.
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra mengatakan, intimidasi semacam itu tidak boleh ditoleransi karena berpotensi mengikis ikatan kebangsaan.
"Terlebih kita melihat bersama ada sikap mengolok-olok jemaat gereja Tesalonika tentu ini mengikis ikatan kebangsaan dan sama sekali tidak merefleksikan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia," ujarnya dalam keterangan, Jumat (26/7/2024).