Jakarta, IDN Times - Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Pribudiarta Nur Sitepu menjelaskan, jumlah kasus perempuan korban kekerasan yang masuk dari Januari-Desember 2022 tercatat sebanyak 2.338 kasus, dengan 2.159 kasus atau 92,33 persen telah mendapatkan layanan komprehensif.
Sedangkan, persentase jumlah kasus anak korban kekerasan yang dilaporkan periode Januari hingga Desember 2022 sebanyak 832 kasus, dengan 672 Kasus atau 80,7 persen telah mendapatkan layanan komprehensif.
“Layanan yang diberikan melebihi target yang ditetapkan KemenPPPA tahun 2022. Namun, terkait kasus ini memang fenomena gunung es, dan ini baru ujungnya gunung es yang kita selesaikan. Oleh karena itu strateginya tentu terkait dengan pencegahan akan jauh lebih efektif,” kata Pribudiarta dalam acara 'Capaian Kinerja KemenPPPA TA 2022 dan Resolusi KemenPPPA TA 2023' dilansir dari Youtue KemenPPPA, Senin (16/1/2023).