Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat, ada 1.581 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilaporkan selama 2020 hingga 2022.
Angka tersebut merupakan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA). Sementara, 1.418 kasus TPPO yang dilaporkan.
"Dalam merespon beragam modus TPPO, pemerintah menegaskan komitmen melalui UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dan dikuatkan dengan penerbitan berbagai aturan turunan sebagai pelaksanaan atau operasionalisasinya di lapangan," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati, dalam agenda “Rangkul Semua Korban, Tidak Ada yang Tertinggal”, dilansir Senin (31/7/2023).