Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyebut angka perkawinan anak di Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Tren itu bahkan telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.
“Dalam beberapa tahun terakhir, angka perkawinan anak di Indonesia menunjukkan tren penurunan yang signifikan. Pada tahun 2021, angkanya menurun dari 10,35 persen menjadi 9,23 persen, kemudian 8,06 persen pada tahun 2022, dan 6,92 persen pada tahun 2023. Capaian ini bahkan telah melampaui target RPJMN 2020–2024, yaitu 8,74 persen di tahun 2024,” kata Arifah dalam talkshow dan Diseminasi dengan Tema Perempuan dan Perkawinan Anak Membangun Generasi Sehat dan Setara, Rabu (12/11/2025).
