Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan memantau proses pendampingan yang diberikan kepada korban dugaan kasus pelecehan seksual oleh seorang guru berinisial YP di sebuah sekolah dasar negeri di Rawabuntu, Serpong, Tangerang Selatan. Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA, Ciput Eka Purwianti mengatakan, KemenPPPA mengapresiasi langkah cepat para orang tua melaporkan kasus pelecehan yang menimpa 13 siswa ini.
"KemenPPPA akan memantau proses pendampingan yang diberikan oleh UPTD PPA melalui Simfoni PPA dan terbuka untuk layanan rujukan yang diperlukan. Kami mengapresiasi langkah cepat para orang tua untuk melaporkan kasus ini ke polisi serta langkah sigap kepolisian maupun UPTD PPA serta Kepala Sekolah, mendampingi para orang tua siswa/korban kekerasan seksual di sekolah," ujarnya, Rabu (21/1/2026).
