Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkoordinasi dan memantau kasus siswa SMP berinisial R (13) di Temanggung, Jawa Tengah yang membakar sekolahnya karena mengaku sakit hati dibuli.
Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA, Nahar, meminta agar kasus ini bisa didalami, baik dari sisi psikologis dan psikis anak R.
"Kami telah meminta agar kasus ini didalami dari sisi kondisi fisik dan psikis anak, upaya perlindungan dan pemenuhan hak anaknya," kata Nahar saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (3/7/2023).