Jakarta, IDN Times - Kasus aborsi maut di Kabupaten Banyuasin, Jambi menjadi sorotan. Seorang perempuan berinisial DM (20) ditemukan tewas bersama bayinya akibat pendarahan setelah proses aborsi ilegal. Kepolisian telah mengamankan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus ini.
“Kami turut prihatin atas meninggalnya perempuan asal Kabupaten Banyuasin akibat pendarahan yang dikarenakan proses aborsi ilegal ketika kandungannya berusia delapan bulan di sebuah kamar hotel. Praktik aborsi ilegal ini tidak hanya mengancam nyawa dari ibu, tetapi juga janin yang berada di dalam kandungannya,” ujar Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati dalam keterangannya dikutip Senin (6/2/2023).