Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Undang-Undang (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times-  Plt. Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Rini Handayani menjelaskan, ada banyak kebijakan daerah yang diskrimatif pada perempuan. Data ini dicatat Komisi Nasional Anti Kekeraasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Sepanjang 2009-2024, dari 450 kebijakan diskriminatif, 56 persen di antaranya menyasar perempuan. terdapat 292 kebijakan yang masih berlaku dan 158 kebijakan yang tidak berlaku.

Berdasarkan dari alat analisis dan rekomendasi bersama, sebanyak 292 kebijakan masih berlaku.

“Kemen PPPA sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyelenggaraan Pengarusutaan Gender dalam Pembangunan Nasional, di dalamnya juga disampaikan terkait percepatan tindak lanjut analisis peraturan atau kebijakan daerah yang diskriminatif,” kata dia, dikutip Senin (28/10/2024).

1. Ada kebijakan yang atur busana dan kontrol tubuh perempuan

Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari data yang ada itu, dia menjabarkan sebagai besar kebijakan yang masih berlaku tersebut, pertama ada 101 kebijakan ditetapkan untuk mengatasi isu-isu seperti prostitusi, pelacuran, gelandangan, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.

Selain itu, terdapat 52 kebijakan yang berkaitan dengan pengaturan busana dan kontrol terhadap tubuh perempuan, serta 32 kebijakan yang secara khusus melarang praktik Ahmadiyah. Qanun Aceh menjadi salah satu aspek penting dengan 14 kebijakan yang diusulkan menjaga nilai-nilai lokal.

Kemudian ada 60 kebijakan yang mewajibkan masyarakat membaca dan menulis Al-Quran, menunjukkan upaya memperkuat pendidikan agama. Kebijakan mengenai ketahanan keluarga juga diatur dengan 20 kebijakan.

Sementara, pengaturan kehidupan beragama dan kebebasan beragama diakui dengan 11 kebijakan. Terakhir, meskipun jumlahnya sangat terbatas, terdapat satu kebijakan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan dan satu kebijakan terkait tenaga kerja.

Kebijakan-kebijakan ini dinilai, mencerminkan beragam perhatian yang diberikan pemerintah terhadap isu sosial, agama, dan pendidikan.

2. Perkuat SDM yang buat kebijakan

Editorial Team

Tonton lebih seru di