Jakarta, IDN Times- Plt. Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Rini Handayani menjelaskan, ada banyak kebijakan daerah yang diskrimatif pada perempuan. Data ini dicatat Komisi Nasional Anti Kekeraasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Sepanjang 2009-2024, dari 450 kebijakan diskriminatif, 56 persen di antaranya menyasar perempuan. terdapat 292 kebijakan yang masih berlaku dan 158 kebijakan yang tidak berlaku.
Berdasarkan dari alat analisis dan rekomendasi bersama, sebanyak 292 kebijakan masih berlaku.
“Kemen PPPA sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyelenggaraan Pengarusutaan Gender dalam Pembangunan Nasional, di dalamnya juga disampaikan terkait percepatan tindak lanjut analisis peraturan atau kebijakan daerah yang diskriminatif,” kata dia, dikutip Senin (28/10/2024).