Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial membuka kuota 9.746.317 penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) baru pada BPJS Kesehatan. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pengisian kuota tersebut bisa dilakukan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan 9,7 juta kuota baru itu diberikan untuk memenuhi kuota nasional yang diberikan pemerintah sebanyak 96,8 juta. Pengisian kuota PBI JK baru dilakukan untuk perbaikan data yang belum padu dengan data Dukcapil, pekerja enam bulan setelah pemutusan hubungan kerja (PHK), korban bencana, bayi baru lahir, dan migrasi dari PBI daerah.
"Jadi masyarakat miskin atau tidak mampu yang belum menerima bantuan tidak perlu berkecil hati. Ini kesempatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat diusulkan melalui SIKS-NG oleh pemerintah daerah,” kata Risma dalam siaran tertulisnya, Senin (27/9/2021).