Kegiatan pembekalan yang diberikan Kementerian Sosial bersama Polda Metro Jaya kepada murid Sekolah Master. (Dok. Kemensos)
Sekolah Master merupakan sekolah alternatif yang diperuntukkan bagi anak kaum marginal yang kesulitan memperoleh akses pendidikan, seperti anak jalanan, anak telantar, anak disabilitas, dan anak yang berhadapan dengan hukum.
“Jadi, kegiatan di Sekolah Master Depok ini bentuk sinergitas kami (Kemensos) dengan Polda Metro Jaya, pada khususnya, kolaborasi dengan Srikandi Polwan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus),” kata Koordinator Pemulihan dan Reintegrasi Sosial pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam (PSKBSNA) Kemensos, Rosehan Ansyari, belum lama ini.
Pria yang akrab disapa Rehan ini mengatakan kepada anak-anak di Sekolah Master bahwa Kemensos memberikan edukasi dan pembekalan seputar pencegahan bullying dan kekerasan seksual terhadap anak hingga kesiapsiagaan bencana di lingkungan sekolah.
“Tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) dari Kemensos memberikan semacam ice breaking, pengetahuan-pengetahuan dasar tentang kesiapsiagaan bencana kalau terjadi gempa dan sebagainya. Kemudian, teman-teman dari Polda juga bicara tentang bullying, kekerasan seksual, dan perlindungan terhadap anak,” ujarnya menjelaskan.