Jakarta, IDN Times -- Sebanyak 11 anak korban kekerasan fisik dan seksual di Surabaya mulai bisa beraktivitas kembali di sekolah mereka. Pihak sekolah tidak lagi mempekerjakan oknum guru pelaku kekerasan fisik dan seksual kepada mereka.
Para korban merupakan rekan satu kelas di bangku kelas IV SD. Atas kejadian ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini menginstruksikan jajaran untuk memberikan pendampingan. Melalui Sentra Terpadu “Prof. dr. Soeharso” di Surakarta dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, segera dilakukan pendampingan dan terapi psikososial.
“Kami dapat arahan Sabtu (25/2) lalu. Minggunya (26/2), kami langsung bertolak ke Surabaya. Di sana, kami bergabung dengan pemerintah daerah setempat, menemui anak-anak ini untuk memberikan terapi psikososial,” kata psikolog dari Sentra Terpadu “Prof. dr. Soeharso” di Surakarta, Ratna Yanuar Anugrah Putri, saat dikonfirmasi via sambungan telepon, belum lama ini.