Pati, IDN Times -- Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi aparat hukum yang berhasil membongkar penyelewengan pupuk bersubsidi Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hal ini sejalan dengan upaya penyaluran pupuk kepada petani sesuai ketentuan pemerintah berdasarkan prinsip 6T. Yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan dukungan penuh kepada pihak aparat untuk mengusut tuntas masalah penyelewengan pupuk bersubsidi hingga pelaku dapat diketahui dan mendapatkan tindakan hukum.
"Pupuk subsidi adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan. Dengan kebijakan ini, kita ingin meningkatkan produktivitas pertanian. Untuk itu, kita selalu memantau dan mengawal kebijakan pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran, tentu saja dibantu oleh aparat hukum," kata Mentan SYL, Rabu (28/4).