Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Kementan Gandeng APIP dan APH

Jakarta, IDN Times -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) secara tegas menolak alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah. Mentan menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian se-Sulawesi, yang digelar di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3/2023).
Turut hadir dalam acara ini Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan Kemal Redindo Syahrul Putra yang mewakili gubernur Sulawesi Selatan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Bareskrim Polri, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP. Selain itu, rapat koordinasi juga dihadiri oleh jajaran Polda Sulawesi Selatan, Kajati se-wilayah Sulawesi, dan SKPD yang membidangi pertanian se-Sulawesi.
1. Memperkuat sinergi dan komitmen lintas kementerian/lembaga hingga aparat hukum
Berkaitan alih fungsi lahan, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan terus memperkuat sinergi dan komitmen lintas kementerian/lembaga hingga aparat hukum, yakni aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.
"Kita dihadapkan dengan ancaman krisis pangan global dan mudah-mudahan Indonesia tidak ada krisis ini. Kita juga dihadapkan climate change yang membuat kita harus atur strategi. Saya bahagia banget hari ini karena kita sepakat, satu hati untuk tidak main-main dengan alih fungsi lahan," kata Mentan SYL dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian se-Sulawesi, di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3/23).