Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan, sampai hari ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus luar biasa (KLB) karena kontaminasi bakteri di jamur enoki.
Namun, BKP telah menginvestigasi dan mengambil sampel terhadap produk jamur asal produsen Korea Selatan yang dinotifikasi International Food Safety Authorities Network (Infosan) itu. Pada 21 April 2020 hingga 26 Mei 2020, BKP Kementan juga telah meminta importir agar tidak mengedarkan jamur, sampai investigasi kasus kontaminasi bakteri di jamur ini selesai.
"Berdasarkan hasil pengujian di laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech, sebanyak lima lot, tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri Listeria Monocytogenes melewati ambang batas dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g," ujar Agung dalam keterangan pers, Kamis (25/6).