Jakarta, IDN Times - Menyusul disahkannya RUU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang merupakan inisiatif DPR RI, Kementerian Pertanian (Kementan) pun menyosialisasikan kepada stakeholder sektor pertanian.
“Penyusunan RUU ini didasarkan pada upaya untuk meningkatkan peran petani dalam pembangunan pertanian dengan tidak mengesampingkan perlindungan kepada masyarakat,” ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta RUU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Rabu (25/9/19).
Amran menegaskan pemerintahan Jokowi berkomitmen kuat untuk berpihak kepada petani kecil. Tak hanya terlibat dalam penyusunan RUU yang berpihak kepada petani kecil, pemerintah melalui Kementan juga melakukan sejumlah program terobosan yang menitikberatkan kepada upaya peningkatan kesejahteraan petani.
“Kami melakukan refocusing anggaran Kementan. Rehab kantor senilai Rp200 miliar kami cabut. Sekarang anggaran kami fokuskan untuk sarana dan prasarana pertanian. Semua itu dilakukan untuk membantu petani,” jelas Amran.