Jakarta, IDN Times - Pemerintah sedang menggelar sidang penetapan (isbat) untuk penentuan jatuhnya 1 Ramadan 1441 Hijriah. Namun ada yang berbeda pada sidang kali ini. Sidang isbat dilakukan mengikuti prokokol pencegahan COVID-19 sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.
"Sesuai Protokol Kesehatan, kami membatasi undangan untuk hadir dalam sidang usbat kali ini. Nantinya, sidang hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Zaidi, serta Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto," terang Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4).
