Jakarta, IDN Times - Merespons wacana Presiden Amerika Serikat Donald Trump ingin deportasi massal pada imigran bermasalah, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim sebagai langkah antisipasi. Menteri HAM, Natalius Pigai menjelaskan tim ini akan membantu Kementerian Luar Negeri dan bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bisa saja terkena dampak deportasi massal.
"Keputusan politik Presiden AS Donald Trump ini harus kita antisipasi lebih awal karena bukan tidak mungkin akan ada WNI kita yang terkena," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (24/1/2025).