Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri HAM Natalius Pigai saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR (Youtube/TVR Parlemen)

Intinya sih...

  • Kementerian HAM bentuk tim antisipasi deportasi massal imigran bermasalah oleh Presiden AS Donald Trump
  • Tim Perlindungan Warga Negara akan bekerja sama dengan Kemenlu dan KemenImigrasi untuk melindungi WNI yang terkena dampak deportasi
  • Banyak WNI di AS dengan status kependudukan bermasalah, termasuk masalah visa turis atau modus mencari suaka politik dengan dokumen palsu

Jakarta, IDN Times - Merespons wacana Presiden Amerika Serikat Donald Trump ingin deportasi massal pada imigran bermasalah, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim sebagai langkah antisipasi. Menteri HAM, Natalius Pigai menjelaskan tim ini akan membantu Kementerian Luar Negeri dan bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bisa saja terkena dampak deportasi massal.

"Keputusan politik Presiden AS Donald Trump ini harus kita antisipasi lebih awal karena bukan tidak mungkin akan ada WNI kita yang terkena," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (24/1/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di