Depok, IDN Times – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan hibah pengelolaan sampah menggunakan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Cipayung, Depok.
Hal tersebut direspons positif Pemerintah Kota (Pemkot) Depok setelah menunggu ketidakpastian operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Bogor.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan, pengelolaan sampah masih dilakukan di TPA Cipayung. Apabila tidak mengalami kendala, tahun depan Pemkot Depok akan melakukan pengelolaan sampah menggunakan RDF di TPA tersebut.
“Pembangunan hanggarnya tahun ini, mudah-mudahan Desember selesai,” ujar Idris, Kamis (2/5/2024).