Jakarta, IDN Times - Petani dan Transmigran akan didorong untuk bisa memperoleh pendapatan di atas gaji menteri. Demikian komitmen Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) antara kedua Kementerian, Kamis (9/1/25), di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta.
"Kita tidak ingin petani dan transmigran dipandang lagi sebagai warga negara kelas dua. Mereka adalah Soko Guru pembangunan bangsa. Kita yakin dengan kolaborasi antara Kementerian Transmigrasi yang menyediakan lahan dan tenaga kerja, serta Kementerian Pertanian yang menyiapkan sawah, alat mesin pertanian dan bimbingan, petani dan transmigran bisa lebih sejahtera, dengan pendapatan di atas gaji menteri," kata Menteri Transmigrasi.