Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan mengatakan, hingga kini masih mengkaji tindak lanjut pembelian pesawat jet tempur F-15EX dari Boeing, Amerika Serikat (AS). Menurut Kemenhan, hingga saat ini belum ada kontrak yang ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia. Itu sebabnya belum ada keterikatan agar segera membeli.
"Ketika kita ingin melakukan modernisasi dan pembelian alutsista ada beberapa rancangan yang dilakukan, dan prosesnya tidak sepenuhnya berada di tangan Kemhan. Itu juga ada di tangan pemerintah pusat. Sedangkan dalam konteks keuangan, ada di kementerian keuangan," ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang ketika dikonfirmasi, Minggu (27/4/2025).
"Apakah rencana pembelian jet tempur jadi atau tidak, kembali lagi ke Kementerian Keuangan," imbuhnya.
Indonesia sendiri sempat dilaporkan oleh situs resmi Defense Security Cooperation Agency (DSCA) pada 2022 lalu berminat untuk memboyong 36 jet tempur F15-EX buatan Boeing. Nota kesepahaman (MoU) disebut sudah diteken.
Nominal kontrak pembelian mencapai USD13,9 miliar atau setara Rp199,1 triliun (dengan kurs tahun 2022). Tetapi, hingga kini kontrak pembayaran belum diteken oleh Pemerintah Indonesia.