Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kemkomdigi Pastikan Tak Bawa Amien Rais ke Ranah Hukum
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. (instagram.com/@amienraisofficial)
  • Kemkomdigi menegaskan tidak akan membawa Amien Rais ke ranah hukum, melainkan fokus menjaga ruang digital tetap sehat dari konten hoaks dan fitnah.
  • Pemerintah menekankan penanganan konten bermasalah dilakukan lewat tata kelola ruang digital, bukan kriminalisasi individu, demi melindungi publik dari disinformasi.
  • MUI mengingatkan bahwa tuduhan personal tanpa dasar tidak dibenarkan secara etika maupun agama karena dapat merusak kehormatan seseorang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
7 Mei 2026

Kemkomdigi menegaskan tidak akan membawa Amien Rais ke ranah hukum terkait video tudingan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Pemerintah menekankan fokus pada perlindungan publik dari konten hoaks dan fitnah di ruang digital.

kini

Kemkomdigi terus menjaga ruang digital agar tetap sehat dengan pendekatan tata kelola, bukan kriminalisasi individu. Pemerintah juga mengingatkan batas kebebasan berekspresi serta pentingnya etika dalam menyampaikan kritik di ruang publik.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan tidak akan membawa Amien Rais ke ranah hukum terkait video tudingan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
  • Who?
    Pernyataan disampaikan oleh Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya, dengan tanggapan tambahan dari Plt Deputi Bakom Pemerintah Kurnia Ramadhana dan Wakil Ketua MUI Marsyudi Suhud.
  • Where?
    Pernyataan resmi disampaikan di Jakarta melalui keterangan tertulis yang diterima media nasional.
  • When?
    Keterangan tersebut dikutip pada Kamis, 7 Mei 2026, saat polemik video tudingan masih ramai dibahas publik.
  • Why?
    Kemkomdigi menilai langkah ini perlu untuk menjaga ruang digital tetap sehat serta melindungi masyarakat dari konten hoaks dan fitnah yang dapat merusak kepercayaan publik.
  • How?
    Pemerintah menangani konten bermasalah melalui tata kelola ruang digital, edukasi publik, serta penegasan batas kebebasan berekspresi tanpa melakukan kriminalisasi individu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada video dari Pak Amien Rais yang bilang sesuatu tentang Pak Prabowo dan Pak Teddy. Pemerintah lewat Kemkomdigi bilang videonya itu ada hoaks, tapi mereka tidak mau bawa Pak Amien ke pengadilan. Mereka cuma mau jaga internet supaya sehat dan orang tidak salah paham. Sekarang pemerintah juga ingatkan agar bicara di internet tetap sopan dan benar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan Kemkomdigi menunjukkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan publik di ruang digital. Dengan menegaskan tidak membawa Amien Rais ke ranah hukum, langkah ini mencerminkan pendekatan yang berorientasi pada edukasi dan tata kelola, bukan kriminalisasi, sekaligus memperkuat etika komunikasi publik yang lebih sehat dan bertanggung jawab.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan, akan menjaga ruang digital tetap sehat di tengah polemik video tudingan yang disampaikan Amien Rais soal Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi, Fifi Aleyda Yahya menjelaskan, pemerintah berangkat dari tanggung jawab menjaga ekosistem digital dari konten yang menyesatkan. Menurutnya, video yang beredar mengandung unsur hoaks dan fitnah sehingga perlu ditangani dalam kerangka perlindungan publik.

“Kemkomdigi tidak pernah menyampaikan akan membawa Pak Amien ke ranah hukum. Tugas kami adalah menjaga ruang digital agar tetap sehat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (7/5/2026).

1. Penanganan konten hoaks fokus pada perlindungan publik

Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, di acara Talkshow Inspiratif: Tunggu Anak Siap, yang digelar pada Selasa (2/12) di IDN HQ Jakarta. (IDN Times/Herka Yanis))

Dia menjelaskan, penanganan konten bermasalah dilakukan dengan pendekatan tata kelola ruang digital, bukan kriminalisasi terhadap individu.

Fokus utama pemerintah adalah memastikan masyarakat tidak terpapar informasi yang dapat merusak kepercayaan publik dan memicu disinformasi.

2. Kebebasan berekspresi tetap punya batas di ruang digital

ilustrasi gadget (freepik.com/katemangostar)

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Kurnia Ramadhana, mengingatkan pentingnya batas dalam kebebasan berekspresi.

Dia menilai, kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan konten yang melanggar privasi dan kehormatan seseorang. Pemerintah, kata dia, juga memiliki tanggung jawab untuk terus mengedukasi masyarakat.

3. Tuduhan tanpa dasar dinilai tak dibenarkan

ilustrasi gadget (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Marsyudi Suhud menyoroti aspek etika.

Dia menyatakan, mencampuradukkan kritik kebijakan dengan tuduhan personal tanpa dasar tidak dibenarkan, bahkan dalam perspektif agama dinilai haram karena merusak marwah individu.

Editorial Team