Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membuka kembali akses media sosial yang sempat dibatasi dari sejak Rabu 22 Mei lalu.
Sebelumnya pemerintah membatasi akses penyebaran informasi terutama foto dan video ke Whatsapp, Facebook dan sejumlah media sosial (medsos) lainnya guna menghindari beredarnya berita bohong atau hoaks terkait aksi 21-22 Mei 2019.
"Itu soal videonya dan gambar. Kalau teks kan tidak, pemerintah tidak menutup sarana komunikasi masyarakat tapi lakukan pembatasan. Toh masih bisa teks," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).