Jakarta, IDN Times - Sebanyak 19 mahasiswa menggugat Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) karena melakukan drop out (DO) kepada 69 mahasiswa, selama masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemik COVID-19 pada 17 Maret 2021.
Salah seorang perwakilan mahasiswa, Bernika Putri Ayu Situmorang, menyatakan proses DO ini merupakan sebagai bentuk ketidakadilan.
“Kami merasa bahwa proses PJJ mempersulit pembelajaran, dan kami memohon agar STAN bisa memberikan kebijakan khusus kepada mahasiswa selama penerapan PJJ. Kami berharap STAN mengindahkan pernyataan Bapak Menteri Pendidikan," ujarnya dalam siaran tertulis, Rabu (16/6/2021).