Kenaikan BBM Berbanding Terbalik dengan Upah, Buruh akan Demo Besar

Jakarta, IDN Times - Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh kembali menegaskan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022). Mereka akan menyiapkan aksi besar-besaran dalam waktu dekat.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan tersebut.
Pertama, kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.
"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6,5 persen hingga - 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Said Iqbal, dalam keterangan tertulis, Minggu (4/9/2022).
1. Upah buruh tidak naik tiga tahun terakhir
Di sisi lain, lanjutnya, upah buruh tidak naik dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.
"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tegasnya.
Alasan kedua buruh menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia.
Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar Rp150 ribu selama 4 bulan kepada buruh, menurut Said Iqbal ini hanya "gula-gula saja" agar buruh tidak protes. Tidak mungkin uang 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket.
"Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," jelasnya.