Jakarta, IDN Times - Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh kembali menegaskan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022). Mereka akan menyiapkan aksi besar-besaran dalam waktu dekat.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan tersebut.
Pertama, kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.
"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6,5 persen hingga - 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Said Iqbal, dalam keterangan tertulis, Minggu (4/9/2022).