Dalam penyusunan program yang dimaksud, Mas Dhito mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja dengan hati dan cepat. Bahkan, pihaknya meminta agar jajarannya tidak mengenal hari libur untuk mencegah inflasi ini.
“Artinya, waktu kita hanya 10 hari kerja. Dan saya minta kepada seluruh SKPD untuk tidak mengenal hari libur,” pintanya.
Orang nomor satu di Kabupaten Kediri tersebut menambahkan, dana desa juga dapat digunakan untuk pengendalian inflasi. Sehingga, daya beli masyarakat desa tetap terjaga.
Dengan penggunaan dana desa untuk subsidi tersebut, Mas Dhito menegaskan jika ditemukan penyelewengan dalam penyaluran subsidi ini, pihaknya akan memberikan sanksi berat.
“Saya imbau, kepada seluruh kepala desa yang memberikan BLT, diimbau untuk tidak ada penyelewengan. Terutama kepada perangkat-perangkatnya. Kalau sampai ada penyelewengan, kami yang ada di Pemerintah Kabupaten tidak akan memberikan ruang maaf,” tegasnya.
Tak hanya pihak desa, peringatan keras ini juga ditujukan kepada seluruh kepala SKPD dan stafnya.
“Jika nanti ada SKPD ataupun dari staff SKPD yang melakukan penyelewengan, maka akan kita berikan sanksi berat,” pungkasnya. (WEB)