Almas menambahkan, rekamjejak.net berbeda dengan platform digital lain seperti cekcaleg.com atau pintarmemilih.id. Sebab, rekamjekak.net hanya berfokus pada rekam jejak para petahana anggota DPR RI.
"Kami mengambil fokus caleg petahana DPR RI petahana terkait isu pemberantasan korupsi. Ketika pileg 2014 ada hasilnya, ICW merilis kurang lebih 53 anggota legislatif DPR dan DPRD berstatus tersangka, terdakwa, sampai terpidana. Jangan sampai mereka dipilih karena masyarakat tak tahu rekam jejaknya," ujarnya.
Menurut Alma, batasan penentuan subjek caleg petahana DPR RI dilatarbelakangi beberapa hal. Pertama, catatan umum ICW terhadap persoalan dan kinerja DPR R12014-2019, khususnya dalam isu korupsi. Berdasarkan data Formappi 2018, setidaknya 94 persen anggota DPR 2014-2019 dicalonkan kembali oleh partai politik menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI. Sebesar 66 persen di antaranya menduduki nomor urut satu, sehingga potensi kembali terpilih disebut lebih besar.
Selain itu, DPR RI mengemban tugas, fungsi, dan wewenang strategis, mulai dari perumusan kebijakan hingga pemilihan pimpinan lembaga negara, seperti Kapolri, KPK, KPU, Bawaslu, dan lain-lain.