Jakarta, IDN Times - Beberapa waktu lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menemukan adanya dugaan data ganda pemilih 25 juta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menindaklanjuti.
KPU sendiri telah menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) baik di dalam maupun di luar negeri. Kendati, KPU memberikan waktu 10 hari untuk penyempurnaan data calon pemilih itu.
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan hari ini KPU bersama Bawaslu serta peserta pemilu, membahas dugaan adanya data ganda pemilih.
“Hari ini kami melakuan rapat konsolidasi dengan KPU Provinsi dan kami masih menunggu peserta pemilu, untuk melakukan pembahasan bersama. Kami sudah menyiapkan data. Kami berharap peserta pemilu yang kemarin mengikuti rapat pleno bisa memberikan tanggapannya,” ujar dia di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (6/9).