Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pertamax naik menjadi Rp12.500 pada 1 April 2022. Namun, kenaikan harga BBM itu tak mendapat penolakan keras dari masyarakat.
Hal itu berbeda saat pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sejumlah lapisan masyarakat mulai dari mahasiswa hingga buruh turun ke jalan.
Pengamat politik dari KedaiKOPI, Hendri Satrio, mengatakan pemerintah era Presiden Joko "Jokowi" Widodo harusnya waspada terkait kondisi tersebut.
"Kalau mereka sekarang adem ayem menurut saya pemerintah harus waspada, karena mereka kan gak tahu, sebetulnya masyarakat itu marah atau menerima. Di zaman SBY lebih jelas, ketahuan bahwa masyarakat marah, sehingga langsung bisa diantisipasi oleh pemerintah," ujar pria yang akrab Hensat kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Hensat menilai pemerintah saat ini tidak mengetahui secara pasti kondisi di masyarakat.