Jakarta, IDN Times - Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, disebut sempat menemui salah seorang anggota dewan sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dekat Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Namun, KPK tidak ikut mengangkut sosok tersebut bersama 34 orang lainnya.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan, bahwa Agung dan rombongan ditangkap di depan gerbang DPR saat hendak keluar kompleks parlemen. Meski begitu, KPK tidak punya bukti kuat untuk menyeret sosok yang ditemui Agung sebelum ditangkap KPK.
"Untuk membawa seseorang tentu harus ada bukti dulu. Kalau belum ada bukti, nanti kita malah keliru, bahkan tidak menghormati asas yang diamanatkan dalam prinsip pelaksanakan tugas pokok KPK," ujar Firli seperti dikutip dari YouTube KPK, Minggu (14/8/2022).