Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Ilustrasi - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengatakan puluhan pekerja migran yang disekap di Kamboja diduga korban penipuan promosi melalui media sosial.

"Mereka berangkat tidak resmi, dan diyakini merupakan korban penipuan karena tidak tercatat di Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI)," katanya dilansir ANTARA, Senin (1/8/2022).

1. BP2MI akan mendalami kasus ini bersama Bareskrim Polri

Ilustrasi WNI - Ratusan WNI yang dievakuasi dari Wuhan, Provinsi Hubei, China berpelukan saat akan meninggalkan ruang observasi di Hanggar Pangkalan Udara TNI AU Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Benny menjelaskan BP2MI akan mendalami kasus tersebut, karena kasus ini sudah dilaporkan oleh salah satu LSM ke Bareskrim Polri.

"Setelah menerima kepulangan mereka dari Kamboja, kita akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri," katanya menegaskan.

2. Kasus ini membuktikan penempatan PMI ilegal masih terus terjadi

Ilustrasi PMI yang akan berangkat ke luar negeri (Dok. IDN Times)

Benny berharap kasus itu tidak terulang kembali, serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan yang telah melakukan penipuan dan perdagangan orang.

"Ini menjadi pelajaran penting, bahwa penempatan ilegal masih terus marak, sindikat dan mafia masih terus bekerja," katanya

Menurut dia, negara harus hadir dan tidak boleh kalah, hukum harus bekerja dan harus ada efek jera dengan memenjarakan siapa pun yang terlibat dalam praktek kejahatan perdagangan manusia.

"Ini kejahatan kemanusiaan dan kejahatan yang harus diperangi oleh negara," ujarnya.

3. Sebanyak 62 WNI berhasil dibebaskan dari penyekapan di Kamboja

Ilustrasi WNI - Sebanyak 80 WNI dan 3 WNA dievakuasi oleh Garuda Indonesia dari Ukraina ke Tanah Air. (dok. Garuda Indonesia)

Sebelumnya, Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh kembali berhasil menyelamatkan tujuh WNI dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja pada Minggu, 31 Juli 2022.

Keberhasilan tersebut menambah jumlah WNI yang berhasil diselamatkan, sehingga menjadi total 62 orang, berdasarkan keterangan dari Kemenlu RI yang diterima di Jakarta, Minggu, 31 Jul 2022.

Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari Kepolisian Kamboja. Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, sebanyak 55 WNI berhasil dibebaskan Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.

Menurut rencana, ke-62 WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh, pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat.

Editorial Team