Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba untuk menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara soal hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menyebut kepercayaan publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) anjlok sejak 2019. Pegiat antikorupsi itu menilai ada sejumlah pihak yang bertanggung jawab akan hal ini seperti Presiden Joko "Jokowi" Widodo hingga DPR.

"Dua institusi ini yang merobohkan KPK dengan merevisi UU KPK dan memasukkan komisioner bermasalah," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Senin (4/4/2022).

1. Anjloknya kepercayaan publik ppada KPK juga jadi tanggung jawab Firli Bahuri dkk

5 pimpinan KPK: Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, anjloknya kepercayaan publik pada KPK juga menjadi tanggung jawab pimpinan Firli Bahuri dkk. Sebab, mereka merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di KPK.

"Dengan banyaknya kontroversi yang mereka hasilkan ditambah aspek penindakan merosot tajam, wajar jika kemudian masyarakat enggan menaruh kepercayaan kepada KPK," ujar Kurnia.

2. Firli Bahuri didesak mundur dari KPK

Ketua KPK, Firli Bahuri, saat diskusi dengan media massa di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (19/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Kurnia menilai kondisi KPK saat ini sulit untuk diselematkan, terlebih UU KPK 2019 masih berlaku. Ia juga pesimis UU tersebut direvisi karena DPR dan presiden enggan memperkuat KPK.

ICW mendesak Firli Bahuri mundur dari posisinya sebagai Ketua KPK. Kurnia yakin, KPK akan lebih baik tanpa purnawirawan Polri itu.

"Dengan beruntunnya survei yg mengonfirmasi penurunan kepercayaan publik kpd KPK, maka sebaiknya Ketua KPK segera mengundurkan diri. Sebab, dirinya sudah gagal membawa KPK ke arah yang lebih baik," ujarnya.

3. KPK tempati peringkat ketujuh sebagai lembaga paling dipercaya publik

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menempatkan KPK sebagai lembaga publik paling dipercaya ketujuh. Padahal, sebelum masa kepemimpinan Firli Bahuri, KPK selalu masuk lima besar institusi negara yang sangat dipercaya publik.

Berikut hasil surveinya:

• TNI: 93 persen.

• Presiden: 85 persen.

• Mahkaman Agung: 79 persen.

• Mahkamah Konstitusi: 78 persen.

• Polri: 76 persen.

• Pengadilan: 74 persen.

• KPK: 74 persen.

• Kejaksaan: 75 persen.

• MPR: 67 persen.

• DPD: 65 persen.

• DPR: 61 persen.

• Partai Politik: 54 persen

Editorial Team