Presiden Joko Widodo tidak tanggung-tanggung dalam melakukan pemberantasan terhadap korupsi. Istilah "start small, go big" nampaknya menjadi kata-kata yang dipegang oleh Presiden ketujuh Indonesia. Jokowi mulai menghentikan tindak korupsi dari tindakan pungutan liar atau pungli.
Seperti yang diketahui, Jokowi membuat kejutan ke kantor Direktorat Kementerian Perhubungan pada 11 Oktober 2016 kemarin. Dalam 'kejutan' tersebut, Jokowi bersama Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap tindak pungli yang dilaporkan terjadi dalam instansi negara tersebut. Dikutip dari Tempo.co, laporan yang diterima dan Jokowi langsung melakukan operasi tangkap tangan atau OTT.
Kemudian, pejabat yang terbukti melakukan praktik pungli langsung dipecat oleh Jokowi. Diketahui bahwa laporan tersebut dibuat oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Sejak hari itu, Jokowi sendiri pun menekankan akan memberantas tindakan ini sekecil apapun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menjelaskan kalau Jokowi telah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan pungutan liar. Nama satgas tersebut adalah Saber Pungli atau sapu bersih pungutan liar. Kemenpolhukam sendiri yang akan jadi penanggung jawab operasi.