Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo tetap melantik Arief Hidayat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada Selasa (27/3) di Istana Kepresidenan. Padahal, ada berbagai kritik yang dialamatkan kepada Arief. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tersebut sudah dua kali dikenai sanksi kode etik oleh Dewan Etik Mahkamah Konstitusi.
Pertama, karena ia memberikan katabelece atau surat titipan bagi kerabatnya, Widyo Pramono pada April 2016. Kedua, karena menemui anggota DPR di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta sebelum dilakukan uji kepatutan dan kelayakan sebagai Ketua MK. Diduga di sana terjadi lobi-lobi agar Arief bisa tetap menjadi Ketua MK.
Lalu, apa komentar Presiden Jokowi soal pelantikan Arief?