Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IAnies Baswedan dan Saefullah (DN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Uji coba jalur sepeda di wilayah DKI Jakarta sudah berlangsung selama sembilan hari. Namun, hingga saat ini masih ditemukan pelanggaran di jalur tersebut.

Pelanggaran mulai dari pengendara sepeda motor yang melintas, dijadikan tempat parkir, hingga beberapa waktu lalu petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta sempat mendapat perlawanan dari warga.

Lantas, upaya apa yang harus dilakukan Pemprov DKI agar pelanggar jera?

1. Pemprov DKI Jakarta harus terapkan aturan tegas

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Penasihat komunitas Bike to Work, Toto Sugito mengatakan, pihaknya sebenarnya menyambut baik langkah Pemprov DKI menyediakan jalur sepeda di Jakarta. Namun, menurutnya pengadaan jalur sepeda mesti dibarengi dengan penerapan aturan yang ketat, agar jalur-jalur sepeda yang ada steril dari kendaraan lain yang mengganggu pesepeda.

Sebenarnya, pengadaan jalur sepeda di Jakarta bukan hal baru di Jakarta. Pada masa pemerintahan Fauzi Bowo hal tersebut sudah dicanangkan di sejumlah kawasan di Jakarta. Namun, kawasan tersebut tak terpakai karena tak ada aturan tegas dari pemerintah.

"Sebenarnya jalur sepeda itu sudah mulai dibangun tahun 2010 di BKT dan ada jalur sepeda juga ada Kebayoran Baru dari mulai kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Tapi itu semua hanya memberi marka jalan. Sekadar ada. Jadi mubazir. Karena apa? karena tidak ada peraturan atau perangkat hukum yang mendukung fasilitas tersebut," kata Toto saat dihubungi wartawan, Minggu (29/9).

2. Patroli di jalur sepeda setiap tiga jam

Editorial Team

Tonton lebih seru di