Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, mengkritik Perpres 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, yang melegalkan miras atau minuman beralkohol dari skala industri hingga perdagangan eceran dan kaki lima sebagai daftar investasi positif (DPI). Menurutnya, kebijakan tersebut mencederai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
"Pemerintah seharusnya menjaga nilai-nilai dasar negara dan konstitusi, menghadirkannya dalam kebijakan negara di berbagai sektor, bukan malah mencederainya atas nama pragmatisme ekonomi. Kami mengingatkan agar jangan sampai kebijakan negara kehilangan arah," kata Jazuli dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (1/3/2021).