Ilustrasi wisuda (IDN Times/Mardya Shakti)
Dalam pendidikan inklusif, pengajar memiliki tanggung jawab penuh terhadap mereka yang berkebutuhan khusus, namun pendidikan inklusif juga tidak akan berhasil tanpa dukungan dan partisipasi orang tua serta masyarakat.
Edi Sumarwanto, orang tua Althaf, menyatakan dukungan penuh atas pendidikan anaknya. “Saya melihat FEB UI luar biasa telah menjadi tempat belajar bagi semua orang. Tidak ada diskriminasi meskipun anak kami berkebutuhan khusus,” kata Edi.
Sebagai kampus yang inklusif, UI memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk mengikuti pendidikan. Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik, yang memiliki keterbatasan dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
UI menjalankan dan mendukung pendidikan inklusif dengan membuka kesempatan sebesar-besarnya kepada penyandang disabilitas untuk belajar di UI.