JAKARTA, Indonesia—Drama kerusuhan berdarah di rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, yang menewaskan 5 personel kepolisian dan satu narapidana berakhir. Setelah negosiasi panjang, 155 narapidana yang sempat menguasai rutan cabang Salemba Mako Brimob menyerahkan diri, Kamis dini hari, 10 Mei 2018.
"Sisa teroris masih ada sepuluh. Aparat keamanan melaksanakan serbuan di lokasi mereka. Tadi kita dengar bunyi tembakan dan bom. Lengkap sebanyak 155 teroris menyerah kepada aparat kepolisian Republik Indonesia," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian sempat terlibat baku tembak dengan 10 napi teroris yang memutuskan bertahan di rutan meskipun 145 napi lainnya sudah lebih dulu 'mengangkat bendera putih'. "Kita berikan ultimatum. Pagi ini batas waktu yang ditentukan, maka sebelum fajar, mereka menyerah tanpa syarat. Sepuluh melawan," ujar Wiranto.
Namun perlawanan itu tak berlangsung lama. Setelah terdesak, 10 napi yang tersisa pun membuang senjata. Pascaoperasi, polisi mengamankan sejumlah bom rakitan dan meledakkannya pada sekira pukul 07.00 WIB. Sebanyak 145 tahanan dipindahkan ke LP Nusakambangan sedangkan sisanya masih diamankan di Mako Brimob.
Sebelumnya, lewat serangkaian negosiasi yang alot, tim negosiator Polri berhasil membebaskan Brigadir Iwan Sarjana yang disandera para napi sejak Selasa malam, 8 Mei 2018. Saat dibebaskan pada Kamis sekira pukul 24.00 WIB, Iwan keluar dari Mako Brimob dengan luka lebam di kepala dan beberapa bagian tubuhnya. Saat ini, Iwan telah dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dirawat.
Nasib Iwan jauh lebih baik daripada rekan-rekannya. Dalam peristiwa tersebut, lima rekan Iwan tewas mengenaskan. Penyidik Densus 88 Polri Briptu Fandi Setio misalnya, diketemukan meregang nyawa dengan luka gorok di lehernya. Luka gorok dan luka tembak juga ditemukan pada jenazah Briptu Catur Pamungkas.
“Silakan rekan-rekan media menyimpulkan sendiri, apakah ini perbuatan manusiawi atau tidak,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal dalam konferensi pers di Gedung Korps Sabhara Baharkam Polri Direktorat Polisi Satwa, Jalan Komjen Pol M Jasin, Kota Depok, Rabu malam, 9 Mei 2018.