Jakarta, IDN Times - Dalam rangka memperingati Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1325 tentang Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan (WPS), Komnas Perempuan mengajak semua pihak lebih memperhatikan perempuan pengungsi, baik dalam negeri (IDPs) maupun luar negeri (refugees).
Komisioner Komnas Perempuan Rainy M Hutabarat menyampaikan, pemantauan ke lokasi penampungan pengungsi luar negeri di Makassar dan Tangerang Selatan, dirinya menemukan sejumlah tantangan, mulai dari persoalan kesehatan mental, banyak pengungsi yang merasa depresi karena lamanya menunggu izin dari negara tujuan, hingga ketergantungan yang mengakibatkan rasa tidak berdaya.
Meskipun mereka memiliki pendidikan dan keahlian khusus, izin untuk bekerja tidak tersedia. Ruang gerak pengungsi menjadi sangat terbatas selama bertahun-tahun yang pada akhirnya menyebabkan para pengungsi merasa seperti terpenjara.
“Secara khusus, perempuan refugee yang tinggal sendiri atau menjadi orang tua tunggal, kerap mengalami pelecehan seksual secara verbal baik dari sesama pengungsi maupun dari masyarakat lokal. Perempuan refugee juga mengalami kekerasan dalam rumah tangga,” kata Rainy, dikutip Kamis (7/11/2024).