Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat saat menjadi pemateri Bimtek PPIH 2024, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Dokumentasi Kemenag
Selain pelaporan digital, pengawasan lain yang dilakukan Kemenag juga menerapakan pengawasan secara fisik. PPIH diminta tidak menanggalkan rompi mereka selama di luar penginapan, bahkan saat salat di masjid.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Bina Haji, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Arsad Hidayat.
Arsad menilai keberadaan petugas yang berseragam akan memudahkan jemaah haji. Fungsi lain dari penggunaan seragam juga adalah bentuk eksistensi petugas selama berada di Tanah Suci.
"Seragam adalah jati diri petugas haji. Sebagai pembentuk prilaku dan sikap ketika berhadapan dengan jemaah. Seragam juga akan memudahkan jemaah meminta bantuan terutama yang tersesat," kata Arsad.
Tidak hanya menggunakan seragam petugas, petugas haji harus memegang beberapa komitmen melaksanakan tugas selama berada di Tanah Suci.
"Yang lebih penting dari itu adalah petugas siap bekerja 24 jam. Petugas bisa istirahat ketika tidak ada lagi pekerjaan, tetapi ketika ada permintaan atau telepon petugas harus siap," imbuhnya.