Jakarta, IDN Times - Masyarakat Indonesia akan memberikan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang. Pemilu 2024 akan berlangsung untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan juga Presiden serta Wakil Presiden.
Perempuan juga terlibat dalam proses demokrasi ini, bukan hanya sebagai pemilih namun juga sebagai perwakilan yang akan melaju ke kursi parlemen.
Dukungan pada perempuan jadi perhatian, melihat saat ini keterwakilan perempuan di DPR terbilang minim. Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan 22,5 persen keterwakilan perempuan di DPR. Namun, pada 2019 hanya 20,8 persen perempuan yang berhasil menduduki kursi DPR.
Untuk itu, Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Iip Ilham Firman mengajak masyarakat untuk mendukung keterwakilan perempuan dengan memilih caleg perempuan.
“Pemilu 2024 ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat, khususnya perempuan, untuk melakukan percepatan dalam mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia dengan mencapai 30 persen keterwakilan perempuan yang terpilih di parlemen,” kata Iip dalam diskusi media di KemenPPPA, dikutip Rabu (24/1/2024).