Bogor, IDN Times - Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, memberikan arahan khusus kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam acara Retret Bela Negara yang digelar di Pusat Kompetensi Bela Negara, Rumpin, Bogor, Sabtu (31/1/2026).
Di hadapan para jurnalis, Menhan menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kedaulatan bangsa di tengah tensi geopolitik dunia yang kian memanas. Menurut dia, jurnalis bukan sekadar pembawa berita, melainkan garda depan dalam mengawal informasi nasional.
Dalam era transformasi informasi yang serba cepat, Menhan mengatakan, Indonesia saat ini sedang berada di tengah ketidakpastian global. Dia menegaskan, jurnalis memiliki peran krusial dalam menghadapi perang jenis baru tersebut.
"Sebagai penjuru perang opini yang sekarang kita alami. Di era transformasi informasi baik global, regional, maupun nasional, kita berada di tengah-tengah ketidakpastian global," ujar Sjafrie.
Ketidakpastian Global, Menhan Ajak Jurnalis Jadi Penjuru Perang Opini

Intinya sih...
Menyoroti ketegangan di Gaza hingga konflik regional
Pentingnya antisipasi terhadap ancaman digital
Bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga
1. Menyoroti ketegangan di Gaza hingga konflik regional
Sjafrie juga memaparkan bagaimana konflik internasional saat ini membutuhkan kebijaksanaan dari para pemimpin dunia.
Dia menyoroti keterlibatan kekuatan global seperti Amerika Serikat dalam konflik Palestina-Israel hingga dinamika di Asia Tenggara seperti hubungan Kamboja dan Thailand.
"Ketegangan Kamboja dan Thailand sangat memerlukan wisdom (kebijaksanaan) dan kapabilitas dari pemimpin-pemimpin internasional," kata dia.
2. Pentingnya antisipasi terhadap ancaman digital
Tidak hanya perang fisik, Menhan mengatakan, ancaman bisa datang dari mana saja, termasuk platform digital. Dia mengatakan, bangsa Indonesia tidak boleh tertinggal informasi agar bisa menjaga kepentingan nasional.
"Kita tidak boleh ketinggalan informasi. Kita tidak tahu kapan ancaman itu menyentuh kita. Kita harus punya antisipasi. Harus bagaimana kita menjaga kepentingan nasional kita," kata Menhan.
3. Bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga
Menhan mengingatkan kembali amanat UUD 1945 tentang kewajiban melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada PWI yang berinisatif mengikuti pelatihan bela negara ini.
"Ini kewajiban seluruh bangsa Indonesia untuk menjaga kedaulatan bangsa kita. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga hak. Inilah apresiasi saya terhadap PWI yang mau mendorong untuk mengikuti retret bela negara ini," ucap dia.