Jember, IDN Times - DPRD Kabupaten Jember menyoroti ketimpangan upah yang diterima antara petugas pemakaman di lapangan dengan nilai honor yang diterima pejabat. Sebelumnya, Pansus penanganan COVID-19 DPRD Jember menyoroti dokumen laporan keuangan yang menyebut 4 pejabat di Jember mendapat honor fantastis.
Anggota DPRD Jember, Tabroni mengatakan, harusnya honor yang diberikan kepada pejabat tidak bisa disamakan dengan petugas di lapangan. Idealnya, bupati dan pejabat pengawas cukup diberi honor tetap bulanan dengan nominal sewajarnya.
"Soal pemakaman warga yang meninggal karena COVID-19, tentunya petugas lapangan lah yang mendapatkan honor," kata Tabroni, Jumat (27/8/2021).