Jakarta, IDN Times - Penjemputan Ketua Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap, Waisul Kurnia yang dilakukan oleh para penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita begitu banyak perhatian publik. Publik kemudian mengaitkan hal penangkapan ini dengan adanya pembangunan jembatan penghubung antara pulau reklamasi dengan daratan yang melintasi jalur transportasi nelayan Dadap.
Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Marthen Y Siwabessy mengatakan, dengan di dampingi oleh 4 PAPD, Waisul menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam pada Kamis (7/3) kemarin mulai dari pukul 17.00 WIB hingga akhirnya diizinkan untuk pulang pada pukul 23.30 WIB.
Para Advokat yang mendampingi, antara lain Charles Benhard, Zulham Kurniawan, dan Ruth Yosephine Tobing, secara estafet melakukan pendampingan selama Waisul diperiksa. Lalu, bagaimana kronologi penangkapan Waisul tersebut ?